PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM


PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
A.      Pelaporan Untuk Segmen
Diversifikasi ke produk baru dan pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan kebutuhan untuk informasi yang terdisagregasi (terpisah-pisah ) dari masing-masing segmen atau komponen perusahaan.
Perusahaan besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio asset yang beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering kali memiliki cakupan multinasional . Berbagai komponen perusahaan besar dapat mempunyai resiko yang berbeda, dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan mengungkapkan informasi yang diperlukanuntuk mencerminkan perbedaan-perbedaan mendasar tersebut . Pembahasan berikut menyajikan standar akuntansi untuk pelaporan komponen operasi, operasi luar negeri, dan pelanggan utama suatu entitas.
B.       Isu Akuntansi Pelaporan Segmen
Pada tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK No.5 tentang “Pelaporan Informasi Keuangan Segmen”, yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14 ( revisi 1997 ) dan kemudian merevi PSAK 5 serta mengubah namanya menjadi “Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan pengungkapan informasi berdasarkan segemen usaha dan geografis suatu entitas.
PSAK 5 menjelaskandefinisi beberapa istilah sebagai berikut :
1.    Segmen usaha adalah sebuah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa . Komponen itu memiliki resiko dan imbal hasil yang berbeda dengan resiko dan imbal hasil segmen lain . Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan terkait atau tidaknya produk adan jasa , meliputi :
a.    Karakteristik produk atau jasa,
b.    Karakteristik proses produksi,
c.    Jenis atau golongan pelanggan produk atau jasa,
d.   Metode pendistribusian produk atau penyediaan jasa, dan
e.    Karakteristik iklim regulasi , seperti perbankan atau  asuransi.
2.    Segmen geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa pada lingkungan ( wilayah ) ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki resiko dan imbalan yang berbeda dengan resiko dan imbalan pada komponen yang beroperasi pada lingkungan ( wilayah ) ekonomi lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam mengidentifikasi segemen geografis meliputi “
a.    Kesamaan kondisi ekonomi dan politik,
b.    Hubungan antar operasi dalam wilayah geografis berbeda,
c.    Kedekatan geografis operasi,
d.   Risiko khusus yang terdapat dalam operasi wilayah tertentu,
e.    Regulasi pengendalian mata uang,
f.     Risiko mata uang.
Secara umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen terpisah. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen operasi individu terpisah yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip . Manajemen juga dapat meyakini bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna laporan keuangan .
Setiap kali muncul isu pendefinisian pendapatan dari segmen suatu perusahaan, maka salah satu masalahnya adalah alokasi biaya untuk masing-masing segmen. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan ke dalam laba atau rugi segmen yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan . Selain itu, hanya aset yang dimasukkan dipengukuran asset segmen yang digunakan oleh pengambilkeputusan keuangan utama perusahaan yang dilaporkan untuk segmen tersebut . Oleh karena itu, DSAK sekali lagi berusaha menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan pelaporan internal yang digunakan oleh manajemen untuk membuat alokasi sumber daya dan keputusan lain terkait dengan segmen operasi.

C.      Informasi Tentang Segmen Operasi
Banyak entitas yang diversifikasi melalui beberapa lini bisnis. Setiap lini dapat mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan dapat bereaksi berbeda terhadap perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebuah konglomerasi dapat beroperasi di beberapa pasar konsumen, yang setiap pasarnya memiliki karakteristik berbeda. Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko yang berbeda dalam tiap pasar sumber faktor-faktor produksinya . Laporan keuangan konsolidasi menyajikan semua faktor heterogen tersebut dalam konteks tunggal. Tujuan dari pelaporan segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan melihat di balik angka total konsolidasi ke komponen individu yang membentuk  entitas tersebut.
D.      Definisi Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen operasi dilaporkan (reportable operating segment) secara terpisah , yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan yang terpisah harus dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang digunakan secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja operasi perusahaan.
Ambang Batas Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK menetapkan tiga aturan signifikansi 10 persen ( 10 percent significance rules ) untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi terlapor yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segmen yang memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1)        Pendapatan segmen yang dilaporkan, termasuk penjualan eksternal atau penjualan/transfer antarsegmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan keseluruhan dari penjualan eksternal ditambah transaksi antarsegmen dari keseluruhan segmen operasi.
2)        Nilai absolut dari laba atau kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen. Nilai absolut mencakup (a) laba gabungan dari seluruh segmen operasi yang tidak dilaporkan rugi atau, (b) rugi gabungan dari seluruh segmen operasi yang dilaporkan rugi.
3)        Aset segmen sama dengan atau lebih beasr dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen operasi.
Perhatiakn bahwa uji pendapatan memasukkan penjualan atau transfer antarsegmen . DSAK menyatakan bahwa pengaruh keseluruhan dari segmen tertentu terhadap seluruh perusahaan harus diukur. DSAK meyakini juga bahwa definisi segmen operasi harus memasukkan komponen dari perusahaanyang menjual secara umum atau secara eksklusif ke komponen perusahaan yang lain. Informasi mengenai operasi yang “ terintegrasi secara vertikal” tersebut memerikan pandangan mengenai produksi dan operasi dari perusahaan.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran laba atau rugi dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut akan sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal. Beberapa perusahaan mengalokasikan beban operasi yang timbul dari fasilitas yang dipergunakan bersama seperti gudang bersama. Perusahaan lain dapat mengalokasikan biaya-biaya seperti biaya bunga, pajak penghasilan, atau pendapatan dari investasi ekuitas ke segmen tertentu. Apa pun yang digunakan dalam tujuan pengambilan keputusan untuk mengukur laba atau rugi segmen operasi harus dilaporkan dalam pengungkapan eksternal.
Walaupun perusahaan diharuskan untuk melaporkan aset dari segmen yang dilaporkan secara terpisah, PSAK 5 juga memperbolehkan perusahaan untuk melaporkan kewajiban segmennya jika perusahaan meyakini bahwa pengungkapan yang lebih lengkap akan lebih berguna. Aset yang akan dilaporkan adalah aset yang digunakan oleh pengambil keputusan operasi utama dalam pengambilan keputusan mengenai segmen dan dapat memasukkan aset tak berwujud seperti goodwill, atau aset tak berwujud lainnya. Jika aset yang digunakan bersama dialokasikan ke dalam segmen, maka aset tersebut harus dimasukkan dalam angka yang dilaporkan. Aset tersebut juga dapat mencakup aset pendanaan seperti investasi pada efek ekuitas atau pinjaman antarsegmen. Poin kuncinya adalah bahwa pendapatan, laba atau rugi, dan aset harus dilaporkan dalam basis yang sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal.
Jika total pendapatan eksternal dari segmen operasi yang dilaporkan secara terpisah kurang dari 75 persen total pendapatan konsolidasi, maka manajemen harus memilih dan mengungkapkan informasi tentang segmen operasi sampai paling tidak 75 persen dari pendapatan konsolidasi dimasukkan dalam segmen yang dilaporkan. Pemilihan segmen operasi mana yang akan dilaporkan diserahkan kepada manajemen.
Informasi mengenai segmen operasi yang tidak dilaporkan secarah terpisah adalah digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “ Seluruh Segmen Lainnya “      ( All Other ). Sumber pendapatan dalam kategori “ Seluruh Segmen Lainnya “ harus dijelaskan, tetapi tingkat pengungkapan untuk kategori ini secara signifikan lebih sedikit dibandingkan segmen operasi yang dilaporkan terpisah. Sekali lagi, ingat bahwa kantor pusat perusahaan ( atau administrasi pusat ) umumnya tidak dimasukkan sebagai segmen operasi dari perusahaan.
E.       Melaporkan Informasi Segmen
Pengungkapan khusus yang diharuskan untuk tiap segmen yang dilaporkan dijelaskan dalam PSAK 5. Dalam pelaporan segmen, hal-hal berikut harus diungkapkan untuk setiap segmen yang ditentukan akan dilaporkan terpisah, yaitu :
1)   Informasi umum. Informasi harus mengungkapkan tentang (a) bagaimana perusahaan mengidentifikasiakan setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah, temasuk informasi tentang struktur organisasi perusahaan, dan (b)  jenis produk atau jasa darimana tiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2)   Jumlah untuk setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah. Pengungkapan segmen harus memasukkan jumlah sebagai berikut, (a) setiap laba atau rugi dan prosedur pengukuran yang digunakan untuk menentukan laba atau rugi, termasuk bagaimana akun perusahaan untuk transaksi antarsegmen, dan (b) setiap aset dan kewajian segmen.
3)   Ukuran laba tau rugi segmen. Hal-hal berikut harus diungkapkan jika digunakan untuk mengukur laba atau rugi segmen yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu (a) pendapatan dari penjualan eksternal, (b) pendapatan dari transaksi dengan segmen operasi lain dari perusahaan, (c) pendapatan bunga, (d) beban bunga, (e) beban depresiasi dan amortisasi, (f) ekuitas dalam pendapatan investee yang telah dihitung melalui metode ekuitas, (g) beban dan keuntungan pajak penghasilan, (h) pos luar biasa, dan (i) pos-pos nonkas signifikan lainnya.
4)   Aset dan kewajiban segmen. Informasi hal-hal berikut pada setiap laporan terpisah aset segmen harus diungkapkan jika pos-pos berikut dimasukkan dalam menentukan aset segmen yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu : (a) jumlah investasi pada investee metode ekuitas, (b) jumlah kewajiban.
5)   Renkonsiliasi total konsoliadsi. Akhirnya, pengungkapan segmen memasukkan rekonsiliasi antara pendaptan total segmen yang dilaporkan, laba atau rugi total, aset total, dan total konsolidasi yang berhubungan dengan pos-pos tertentu.
Perusahaan diperbolehkan untukmenyajikan pengungkapan tersebut dalam skedul terpisah atau dalam catatan kaki. Akan tetapi, dalam praktiknya, perusahaan menyajiakan data komparatif paling tidak dua periode fiscal sebelumnya bersama dengan informasi periode berjalan.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen juga harus dibuat untuk melengkapi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Oleh karena itu, pengungkapan segmen harus juga dibuat dalam laporan keuangan interim. Laporan interim harus mengungkapkan hal-hal berikut tentang setiap segmen yang dilaporkan, yaitu : (1) pendapatan dari pelanggan eksternal, (2) pendapatan antarsegmen, (3) pengukuran laba atau rugi segmen, (4) aset total untuk hal-hal yang terdapat perubahan material dari laporan tahunan terakhir, (5) setiap perbedaan dari laporan tahunan terakhir dalam definisi operasi segmen atau dalam bagaimana perhitungan laba atau rugi segmen, dan (6) rekonsiliasi total laba atau rugi segmen dengan total konsolidasi entitas.

F.       Identifikasi Laporan Segmen
Fokus dalam PSAK 5 adalah untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi imbal hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang sama dengan yang digunakan oleh manajemen perusahaan. Tentu saja, risiko menjalankan usaha di suatu Negara dapat berbeda dengan di Negara lain. Saat ini entitas multinasional berskala besar mempunyai operasi di banyak Negara dan pasar luar negeri. PSAK 5 menyatakan bahwa ada dua jenis maupun bentuk laporan segmen yang utama biasanya ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh diferensiasi produk atau jasa, maka perusahaan akan melaporkan segmen usaha terlebih dahulu, dan informasi keduanya  melaporkan berdasarkan kondisi geografis. Jika risiko dan imbal hasilperusahaan utamanya dipengaruhi oleh perbedaan operasional di berbagai Negara dan wilayah geografis, maka perusahaan akan melaporkan segmen geografis terlebih dahulu da informasi keduanya adalah segmen usaha.
Struktru organisasi prusahaan dan struktur manajemen seperti juga system pelaporan keuangan internal kepada pihak yang berwenang dapat digunakan untuk menentukan sumber utama dan karakteristik dari risiko dan imbal hasil perusahaa. Sekaligus juga dapat digunakan untuk menentukan jenis pelaporan segmen primer dan sekunder, kecuali dalam kondisi sebagai berikut ini :
a.       Jika risiko dan imbal hasil perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut ini :
1)      Perbedaan dalam produk atau jasa yang dihasilkan, dan
2)      Perbedaan operasional wilayah perusahaan, yang dilandaskan dengan “pendekatan matriks” pada system pelaporan internal kepada pihak yang berwenan, maka perusahaan harus menggunakan segmen usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis sebagai segmen sekunder.
b.      Jika struktur organisasi perusahaan dan struktur manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan internal kepada pihak yang berwenang tidak didesain berdasarkan produk atau jasa secara individu atau secara kelompok dan juga tidak didasarkan atas wilayah tertentu, maka manajemen perushaan harus menentukan risiko dan imbal hasil perusahaan yang mana yang berhubungan erat dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau juga secarah wilayah. Sesudah itu perusahaan akan lebih mudah untuk memilih baik segmen usaha atau wilayah yang akan dijadikan sebagai segmen primer dan yang lainnya sebagai segmen sekunder.
G.      Informasi Segmen Sekunder
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan menggunakan segmen usaha sebagai pelaporan primer, maka perusahaan harus melaporkan sebagai berikut :
1)      Pendapatan segmen dari pelanggan eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan berdasarkan wilayah.
2)      Nilai menyertai asset segmen yang dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah.
3)      Jumlah pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset secara wilayah.
Jika perusahaan menggunakan segmen wilayah sebagai pelaporan segmen primer, maka perusahaan harus melaporkan informasi sebagai berikut :
1)      Pendapatan dari pelanggan eksternal.
2)      Nilai yang menyertai aset segmen.
3)      Jumlah pengeluaran pada periode tertentu memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode.
H.      PELAPORAN KEUANGAN INTERIM
Pengertian Laporan Interim
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.
Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan, misalnya Pasar modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.
1.      Ada dua pandangan tentang Laporan Interim yaitu :
Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.
2.      Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan.
3.      Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.
I.         FORMAT LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Pos-pos pelaporan keuangan interim sebagai berikut:
1.      Laporan Laba Rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama tahun fiskal sebelumnya
2.      Laporan Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk periode yang sama pada tahun fiskal sebelumnya. Akan tetapi sangat diperlukan pemahaman fluktuasi musiman dari kondisi keuangan perusahaan
3.      laporan Arus Kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan untuk periode yang sama untuk tahun sebelumnya
4.      Catatan atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan interim ini mengikhtisarkan setiap peruubahan dalam pengukuran atau kejadian ekonomi utama yang terjadi sejak akhir tahun fiskal sebelumnya. 

J.        PERMASALAHAN AKUNTANSI
Laporan keuangan interim memasukkan laporan keuangan beberapa periode yang kurang dari setahun, misalnya laporan bulanan, kuartal, atau bagian lain dari periode satu tahun. Hal ini menimbulkan beberapa persoalan pengukuran teknis dan konseptual bagi seorang akuntan.
Banyak perusahaan yang memulai mempublikasikan laporan kuartal setelah Bapepam-LK (sekarang OJK) mewajibkan untuk perusahaan yang dimiliki publik menyerahkan laporan interim tengah tahunan pada 1996. BEI mengharuskan penyerahan laporan keuangan interim kuartal kepada seluruh perusahaan publik pada tahun 2004.
DSAK sendiri telah menerbitkan PSAK 3 tentang "Laporan Keuangan Interim" pada tahun 1994. Standar ini memecahkan sebagian permasalahan  akuntansi yang terkait dengan laporan keuangan interim.  Laporan tiga kuartal pertama mengesankan laba yang signifikan untuk tahun berjalan, kemudian penyesuaian arbitrer dan hal-hal yang diragukan pada kuartal keempat merekonsiliasi kerugian aktual untuk tahun tersebut. 

K.       Pandangan Diskrit VS Pandangan Integral Dalam Pelaporan Interim
Sebelum dikeleluarkan PSAK 3, terdapat dua pandangan berbeda mengenai pelaporan interim. Teori diskrit pelaporan interim (discrete theory of interim reporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar periode akuntansi untuk dievaluasi seakan-akan periode tersebut merupakan periode akuntansi tahunan. Setiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan ditentukan menggunakan dasar prinsip akauntansi yang sama dengan yang digunakan dalam prinsip akuntansi tahunan.  
Teori Integral Pelaporan Interim (Integral theory of interim reporting) memandang periode interim sebagai bagian dari periode tahunan. Beradasrkan pandangan ini, pengakuan dan penyesuaian dari pos pendapatan atau beban tertentu dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai hasil yang diharapkan dari operasi selama setahun. Sebagai contoh, beban yang umumnya akan dibebankan ke operasi dalam suatu periode untuk tujuan pelaporan akuntansi tahunan dapat ditangguhkan dan dibebankan di beberapa periode interim berdasarkan alokasi menggunakan volume penjualan, tingkat penjualan atau dasar yang lain.
           
L.        Peraturan Akuntansi untuk Pelaporan Interim
PSAK 3 menstandarisasi penyusunan dan pelaporan laporan laba rugi interim Standar tersebut mendefinisikan elemen laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim, panduan tentang akuntansi atas divestasi, pos luar biasa, trnsaksi yang tidak biasa terjadi, ataupun tidak sering terjadi, serta kewajiban bersyarat pada laporan keuangan interim termasuk pengungkapan laporan keuangan interim.
PSAK3 juga mengangkat permasalahan  sulit yang berhubungan dengan pengukuran ketetapan pajak untuk pelaporan keuangan interim.Akuntansi untuk pajak penghasilan dalam laporan keuangan interim harus sejalan dengan kebijakan akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan.
Perubahan dalam kebijakan akuntansi diatur pada PSAK 25. Mengacu pada PSAK 25 setiap perubahan dalam kebijakan akuntansi diaplikasikan dengan melaporkan setiap penyesuaian pada periode sebelumnya sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai saldo laba, kecuali jika jumlahnya tidak bisa ditentukan secara wajar.
Perusahaan harus mengungkapkan perubahan tersebut dalam catatan laporan keuangan jika akan ada perubahan dalam kebijakan akuntansi pada periode akuntansi berikutnya.

M.     STANDAR PELAPORAN UNTUK LAPORAN LABA RUGI INTERIM
Pada prinsipnya standar pelaporan keuangan interim sama dengan yang digunakan untuk laporan tahunan walapun PSAK 3 memberikan bantuan teknis yang memadai untuk pelaporan keuangan interim.
Tinjauan Prinsip Akuntansi Laporan Laba Rugi Interim
Pendapatan                                                     Diakui telah diperoleh selama periode interim
                                                                        menggunakan dasar = pelaporan tahunan

Harga pokok penjualan Biaya produk untuk periode interim diakui dasarnya, pelaporan tahunan, kecuali u.interim:
·           Estimasi untuk laba bruto dapat digunakan untuk menentukan HPP interim
·           Metode penilaian terendah atau biaya perolehan dan pasar memungkinkan pulihnya kerugian karena adanya peningkatan harga pasar di periode interim berikutnya dalam tahun fiskal yang sama
·           Sistem biaya standar harus menggunakan prosedur = pelapotan tahunankecuali varian harga atau volume atau varian kapasitas yang diharapkan akan diserap pada akhir tahun harus ditangguhkan

Biaya dan beban lainnya, Beban saat terjadi atau dialokasi diantara beban   periode interim berdasarkan manfaat yang diterima atau berdasarkan dasar lain yang sistematis dan         rasional Pajak penghasilan Berdasarkan estimasi tarif pajak tahunan efektif Pelepasan segmen atau pos luar biasa, Diakui dalam periode interim terjadinya tidak biasa, jarang terjadi, dan bersyarat (kontinjen)
Perubahan akuntansi:                                     
1. Perubahan pada prinsp akauntansi:             Diterapkan pada semua perubahan dimana laporan                                                                            interim diterbitkan

2. Perubahan pada estimasi akuntansi:            Diterapkan hanya untuk periode laporan interim                                                                                saat ini dan yang akan datang

3. Kesalahan                                                    Penyajian kembali laporan keuangan yang lalu                                                                       dengan mengoreksi kesalahan kesalahan pada
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
N.       Pendapatan
Pendapatan dari penjualan produk atau atau penyediaaqn jasa harus diakui telah diperoleh selama periode interim dasarnya = periode setahun penuh.Pendapatan dari usaha musiman contohnya, pertanian, produk makanan, grosir dan ritel dan hiburan tidak dapat dimanupulasi untuk menghilangkan trend musiman.
Laporan interim harus disajikan secara kumparatif dengan periode sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut :
1.      Laporan keuangan interim (LKI) dibandingkan dengan laporan keuangan interim  sebelumnya untuk mengetahui kecendrungan posisi keuangan
2.      LKI dibandingkan dengan LKI yang sama dalam periode akuntansi yang lalu untuk mengetahui kecendrungan berulang musiman dari kegiatan usaha.
3.      LKI dibandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku s/d LKI untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan
4.      LKI dibandingkan dengan LK tahun buku yang lalu untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja, dan arus kas periode akuntansi yang lalu.

O.      Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
PSAK3 membolehkan modifikasi praktis berikut atas aturan umum HPP :
1.      Menggunakan estimasi persentase laba bruto. Estimasi persentase laba bruto dapat digunakan untuk pelaporan interim HPP, sehingga inventaris pisik tak perlu dicantumkan dalam setiap laporan periode interim
2.      Penilaian harga pokok atau harga pasar terendah. Kerugian persediaan yang disebabkan penurunan harga pasar diakui pada periode penurunan harga dengan metode penilaian harga yang  terendah antara harga pokok dan harga pasar.Pengembalian harga pasar di periode interim berikutnya pada tahun fiskal yang sama  harus diakui sebagai keuntungan di periode interim berikutnya . Penurunan harga pasar temporer yang diharapkan akan berbalik pada akhir tahun fiskal tidak perlu diakui pada periode interim karena tidak ada kerugian yang diharapkan untuk tahun fiskal
3.      Sistem biaya standar.  Perusahaan yang menggunakan metode ini untuk persediaan. harus menggunakan prosedur yang sama atas perhitungan dan pelaporan varian dalam periode interim dengan yang digunakan untuk tahun fiskal. Akan tetapi, varian harga beli atau volume atau varian kapasitas yang diharapkan akan diserap pada akhir tahun fiskal harus ditangguhkan pada periode interim dan tidak dimasukkan sebagai laba interim.

Ilustrasi Penurunan Nilai Pasar dan Pemulihan

1.      Pada awal tahun fiskal PT Induk mempunyai 10.000 unti persediaan, dengan biaya FIFO sebesar Rp 10.000 per unit
2.      tidak ada tambahan pembelian selama tahun berjalan
3.      Penjualan dan persediaan pada akhir kuartal selama tahun fiskal  adalah sebagai berikut:
Kuartal                        Unit yang dijual dlm kuartal   Nilai pasar unit pada akhir kuartal
            1                      2.000                                       Rp         7.000
            2                      2.000                                       Rp         6.000
            3                      2.000                                       Rp         7.000
            4                      2.000                                       Rp       11.000
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Harga Pokok Penjualan pada tiap kuartal
Kuartal                        Biaya yang dialokasikan         Persediaan akhir diturunkan               Total
                        ke HPP                                    ke pasar atau (pemulihan kerugian)
            1          2.000   x Rp 10.000                8.000 x Rp 3.000                    Rp 44.000.000
            2          2.000 x Rp    7.000                 6.000 x Rp 1.000                    Rp 20.000.000
            3          2.000 x Rp    6.000                 (4.000 x Rp 1.000)                  Rp   8.000.000
            4          2.000 x  Rp  7.000                  (2.000 x Rp 3.000)                  Rp   8.000.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dalam laporan interim :
Kuartal 1                                 Rp       44.000.000
Kuartal2                                  Rp       20.000.000
Kuartal3                                  Rp         8.000.000
Kuartal4                                  Rp         8.000.000
------------------------------------------------------------

Analisis Interim Harga Pokok atau Harga Pasar Terendah dari Akun Persediaan PT Induk
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
                                                                                                            Persediaan
                                                                                    Jumlah Unit     H/U     Total
            Saldo awal tahun                                            10.000             10.000 100.000.000
1          Persediaan dijual kuartal pertama                     2.000             10.000 (20.000.000)
            Penyesuaian ke pasar                                       8.000              (3.000)   (24.000.000)
            (8.000 x (10.000-3.000)
            Saldo akhir kuartal pertama                             8.000              7.000   56.000.000

2          Persediaan dijual kuartal ke dua                     (2.000)            7.000   (14.000.000)
            Penyesuaian ke pasar                                        6.000             (1.000) (  6.000.000)
            Saldo akhir kuartal ke dua                                6.000             6.000     36.000.000

3.         Persediaan di jjual kuartal ke tiga                   (2.000)             6.000   (12.000.000)
            Penyesuaian ke pasar                                      4.000               1.000       4.000.000
            Persediaan akhir                                              4.000               7.000   28.000.000    

4.         Persediaan dijual kuartal ke empat                 (2.000)             7.000   (14.000.000)
            Penyesuaian ke pasar                                      2.000               3.000      6.000.000
            Persediaan akhir                                              2.000               10.000   20.000.000*
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
* Walaupun nilai pasar Rp 11.000 tdk boleh melebihi nilai pokok Rp 10.000,-


P.        BIAYA DAN BEBAN YANG LAIN
Kapan pengeluaran dapat ditangguhkan dan dialokasikan ke beberapa periode seperti terlihat pada tabel berikut :
1.        Biaya perbaikan yang besar pada periode interim. Pada pelaporan interim biaya perbaikan dapat ditangguhkan (aset dibayar dimuka) aset akru (kewajiban perkiraan) dan dialokasikan untuk beban perbaikan ke setiap periode-periode interim yang mendapatkan manfaat dari pengeluaran tersebut.
2.        Pajak bangunan dapat ditangguhkan atau di akru pada setiap period interim daripada mengakui secara penuh sebagai sebuah beban periode interim saat pajak itu dibayar
3.        Biaya iklan yang besar dapat dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima manfaatnya daripada mengakuinya semata-mata dalam periode interim saat biaya itu dikeluarkan.
Ingat bahwa perusahaan dapat mengakru biaya yang mungkin dan dapat diestimasi diperiode interim yang lebih awal daripada periode biaya itu dibayarkan.

Ilustrasi penangguhan dan alokasi biaya iklan
1 April Biaya iklan sebesar Rp 20.000.000 .Pada saat dibayar dicatat sebagai aset dibayar dimuka dan akan dibebankan ke periode interim bagi yang menerima manfaat dari iklan tersebut.

Akuntansi untuk biaya iklan yang memberikan manfaat lebih dari satu periode interim
Tanggal           Penjualan         Debit               Kredit                                      Saldo dalam
                                                Beban Iklan     Iklan Dibayar dimuka             IklanDibayar di Muka
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------1 April                                                                                                                 Rp 20.000.000
30 Juni             Rp 100.000.000          Rp 5.000.000  Rp 5.000.000              Rp 15.000.000
30 September Rp  100.000.000          Rp 5.000.000  Rp 5.000.000               Rp 10.000.000
31 Desember  Rp  200.000.000          Rp 10.000.000 Rp 10.000.000            Rp   0
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Q.       Perbedaan antara Akluntansi dan pajak Penghasilan     
Diatur dalan PSAK 46 tentang Akuntansi untuk Pajak Penghasilan, kategori pertama adalah perbedaan parmanen atau perbedaan nontemporer,
Perbedaan parmanen dikategorikan sebagai hal-hal yang tidak dapat dimasukkan sebagai penghasilan kena pajak untuk suatu periode fiskal , contoh :
1.      Premi asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi penghasialan kena pajak)
2.      Dana yang diterima dari perusahaan asuransi
3.      Jenis tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak
4.      Pendapatan lain yang telah dikenakan, contohnya dividen
Hal tersebut diatas termasuk dalam laporan laba rugi, sehingga perlu disesuaikan dengan dari laporan akuntansi agar sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Kategori ke dua biasa disebut dengan perbedaan temporer, Hal ini terjadi karena perbedaan pengakuan beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut peraturan perpajakan sehingga adanya pajak tangguhan. Contoh :
1.      Sewa diterima dimuka (menurut pajak dilaporkan sebagai pendapatan dan bukan sebagai pendapatan menurut akuntansi)
2.      Beban dan rugi yang diestimasikan( dilaporkan sebagai beban menurut akuntansi dan bukan beban menurut pajak)
3.      Depresiasi yang dipercepat berdasarkan metode penurunan ganda menurut pajak dan berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan ( beda beban depresiasi akuntansi vs pajak)
4.      Penilaian persediaan menurut biaya terendah antara harga perolehan dan harga pasar pada laporan keuangan (penurunan diakui sebagai kerugian pada periode dihapusbukuan menurut akuntansi dan pada periode dijual menurut pajak.
Aset pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan disebabkan oleh perbedaan temporer yang dilaporkan pada tanggal neraca. Beban pajak penghasilan yang dilaporkan pada laporan laba rugi merupakan penjumlahan atas utang pajak yang telah dibayar pada periode berjalan ditambah atau dikurangi jumlah pajak tangguhan untuk periode berjalan.

Ilustrasi :
1.      PT Induk dan Anak perusahaan memperoleh laba konsolidasi dari operasi berkelanjutan mencapai  Rp 225.000.000 untuk tahun fiskal 2015
2.      Perbedaan parmanen antara laba rugi akuntansi dan pajak diperkirakan sebesar Rp 2.000.000 mengenai premi yang dibayarkan untuk asuransi jiwa pegawai utama perusahaan (perusahaan adalah penenima manfaat atau benefit ) dan dividen sebesar Rp 27.000.000 yang diterima dari nvestasi perusahaan lain
3.      Tarif pajak penghasilan 10% untuk pendapatan kurang dari Rp 50.000.000, 15% untuk pendapatan Rp 50.000.000 s.d Rp 100.000.000 dan 30% untuk pendapatan yang lebih dari Rp 100.000.000

Estimasi tarif pajak penghasilan untuk periode interim
                                                                                                Estimasi jumlah tahunan
Laba dari operasi berkelanjutan                                                          Rp       225.000.000
Penyesuaian perbedaan parmanen
Ditambah premi untuk asuransi jiwa pegawai utama                          Rp           2.000.000
Dikurang dividen yang diterima                                                         Rp      (  27.000.000)
Estimasi laba tahunan kena pajak                                                       Rp       200.000.000
Perhitungan pajak penghasilan:
10% x Rp 50.000.000 = Rp    5.000.000
15% x Rp 50.000.000 = Rp    7.500.000
30% x Rp100.000.000 = Rp 30.000.000 
Pajak penghasilan                                                                                Rp         42.500.000

Ayat jurnal berikut digunakan untuk mencatat penyisihan pajak
(1)        Beban pajak penghasilan                                             Rp       42.500.000
                        Utang pajak penghasilan                                                         Rp       42.500.000
            Mencatat penyisihan  pajak penghasilan kuartal pertama

Perhitungan pajak penghasilan untuk kuartal ke dua terpisah dari kuartal pertama
Berdasarkan data laba rugi pada kuartal ke dua perusahaan menghitung beban pajak tersendiri. Diasumsikan jika PT Induk melaporkan laba kena pajak sebesar Rp 250.000.000 dan beban pajak Rp 57.500.000 pada laporan konsolidasi kuartal ke dua, maka jurnal untuk pengakuan pajak untuk kuartal ke dua sebagai berikut :
(2)        Beban pajak penghasilan                                             Rp       57.500.000
                        Utang pajak penghasilan                                                         Rp       57.500.000

Rugi  dan Kerugian Operasi Carrybacks anda Carryforwards
            Akuntansi menghadapi permasalahan menarik pada saat perusahaan mengalami rugi pada akhir suatu periode interim. Umumnya rugi operasi menghasilkan manfaat pajak (yaitu mengurangi utang pajak) karena rugi tersebut dapat ditarik mundur (carried  back)  terhadap laba operasi dari tahun-tahun sebelumnya dan perusahaan dapat mengajukan klaim untuk pengembalian pajak yang dibayarkan di periode-periode sebelumnya. Setelah bagian yang ditarik mundur dari rugi operasi sudah habis digunakan, sisa rugi operasi ditarik maju (carried forward) terhadap laba operasi masa depan. Akan tetapi, penyisihan tarik mundur dan tarik maju diterapkan hanya untuk laba tahunan bukan untuk laba interim.  

R.      Pelepasan Segmen atau Pos Luar Biasa, Tidak Biasa, Jarang Terjadi, dan Bersyarat
PSAK3 mengharuskan pengukuran dan pelaporan pos nonoperasi utama menggunakan dasar yang sama saat mempersiapkan laporan tahunan. Untuk pos tidak biasa, operasi yang dihentikan, transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dilalokasikan pada periode lain pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus didasarkan pada estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut. Tes material untuk seluruh kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana kegiatan tersebut dihentikan untuk pertama kali dilakukan.
Kemungkinan atau ketidakpastian utama lain yang dapat memengaruhi perusahaan juga harus diungkapkan dengan dasar yang sama dengan yang digunakan dalam laporan tahunan. Pengungkapan ini diperlakukan untuk memberikan informasi atas pos pos  yang dapat memengaruhi kewajaran laporan interim. Pemgungkapan seperti ini harus dilaporkan secara berulang pada laporan interim periode berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sehingga kewajiban kemungkinan telah ditetapkan.

S.         PERUBAHAN AKUNTANSI DI PERIODE INTERIM
        PSAK 25 tentang "Keuntungan dan kerugian periode berjalan. Kesalahan dan perubahan kebijakan Akuntansi".secara terperinci membagi perubahan akuntansi dalam tiga bentuk.yaitu : (1) perubahan prinsip akuntansi, (2) perubahan estimasi, dan (3) kesalahan mendasar.

T.        Perubahan Prinsip Akuntansi (Penerapan Rektrospektif)
Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan karena ada prinsip akuntansi baru yang lebih baik daripada prinsip akuntansi yang digunakan selama ini. Perubahan ini memungkinkan dan membutuhkan proses penerapan rektrospektif . Pendekatan ini akan diterapkan pada seluruh laporan keuangan sebelumnya termasuk laporan keuangan interim. Jika perubahan jenis pengaruh kumulatif dilakukan selama periode interim dan setelah periode interim pertama, maka laporan interim sebelumnya, dari tahun fiskal berjalan harus dinyatakan kembali seakan-akan perubahan telah efektif sejak awal tahun fiskal. Seluruh dampak langsung dari perubahan ini termasuk masalah pajaknya akan diterapkan pada pendekatan retrospektif.
Namun demikian, perubahan akuntansi yang terkait dengan depresiasi, seperti biaya depresiasi, biaya deplesi,  dan biaya amortisasi seperti biaya menurun ganda dan garis lurus dipandang sebagai metod perubahan estimasi dan bukan perubahan prinsip akuntansi.
Penerapana Retrospektif
Perubahan prinsip akuntansi akan langsung berpengaruh pada aset dan hutang. Sedangkan pengaruh tidak langsung adalah pada arus kas atau aset lancar pada masa yang akan datang akibat dari perubahan prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung dilaporkan pada periode dimana perubahan terjadi. Neraca yang telah disesuaikan akibat penerapan prinsip akuntansi yang baru harus disajikan pada periode yang paling cepat setelah penerapan prinsip baru. Seluruh laporan keuangan baik interim maupun tahunan akan ikut disesuaikan akibat perubahan prinsip tersebut. Contoh, perusahaan mengubah metode akuntansi dari rata-rata tertimbang menjadi FIFO pada suatu periode tertentu. Maka perusahaan harus menerapkan perubahan retrospektif dengan menerapkan FIFO untuk seluruh laporan keuangan yang telah diterbitkan. Begitu juga untuk seluruh nilai persediaan akhir tahun yang berdampak pada persediaan awal tahun, saldo laba, dan seluruh bagian lain pada  laporan keuangan yang terkena dampak akibat perubahan tersebut.
   Jika pengaruh kumulatif perubahan tersebut dapat  ditentukan, tetapi tidak dapat diterapkan penilaian pengaruhnya  dari tahun ke tahun, maka perusahaan harus melaporkan pengaruh efek kumulatif perubahan tersebut pada periode paling awal. Kemudian merevisi penyajian laporan keuangan setelah periode tersebut. Jika perusahaan melakukan perubahan tersebut pada periode interim dan entitas tidak dapat menentukan pengaruh perubahan itu pada periode interim, maka entitas harus menunggu penerapannya hingga awal periode fiskal berikutnya untuk perubahan prinsip akuntansi tersebut. 

U.            Perubahan Estimasi  Akuntansi (Penerapan Saat ini dan Prospektif)
Perubahan estimasi akuntansi merupakan informasi baru yang harus disiapkan oleh entitas. Perubahan ini akan disajikan pada periode berjalan dan prospektif saja, sehingga efek perubahan hanya akan terlihat pada  periode dimana perubahan tersebut terjadi, dan periode setelah dilakukan perubahan. Sebagai contoh, perubahan estimasi akuntansi dalam menghitung penyisihan piutang tak ttertagih karena berdasarkan informasi yang tersedia perhitungan saat ini tidak mencukupkan lagi.
Perubahan pada Depresiasi, Amortisasi, dan Deplesi
PSAK 25 mewajibkan perubahan dalam metode depresiasi, amortisasi atau deplesi atas aset jangka panjang dan aset non keuangan yang disebabkan informasi baru. Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan dianggap sebagai perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah dikeluarkan tersebut tidak perlu disajikan kembali.

V.            Kesalahan Mendasar
Standar yang berlaku menyatakan bahwa koreksi atas kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya bukanlah perubahan prisnsip dan entitas itu harus menyajikan kembali laporan keuangan yang telah disajikan untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan tersebut.
Kesalahan biasanya merujuk pada angka/nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan . PSAK 25 mewajibkan kesalahan yang tlah dikoreksi pada periode yang lalu dinyatakan pada periode dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan pengaruhnya pada periode dimana terjadi kesalahan , maka penyesuaian harus dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat di mana paling mungkin untuk menyajikan koreksi tersebut.
Perusahaan yang membuat perubahan akuntansi juga diminta untuk membuat sejumlah pengungkapan pada periode dimana perubahan itu terjadi. Termasuk dalam pengungkapan ini adalah perubahan pada laba dari kegiatan operasi dan laba neto. Dalam kasus perubahan dalam prinsip akuntansi, entitas harus mengungkapkan kejadian dan dasar melakukan perubahan dan pengaruh kumulatif terhadap saldo laba maupun komponen lain di ekuitas pada periode dimasa penerapan pertama kali dilakukan.

Komentar :
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan. Dan juga untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

I LOVE UNMUH

Akuntansi Multinasional : Transaksi mata Uang Asing dan Instrumen Keuangan