PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
A.
Pelaporan Untuk Segmen
Diversifikasi
ke produk baru dan pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan
kebutuhan untuk informasi yang terdisagregasi (terpisah-pisah ) dari masing-masing segmen atau
komponen perusahaan.
Perusahaan
besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio asset
yang beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering kali memiliki
cakupan multinasional . Berbagai komponen perusahaan besar dapat mempunyai
resiko yang berbeda, dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan
utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan mengungkapkan informasi
yang diperlukanuntuk mencerminkan perbedaan-perbedaan mendasar tersebut .
Pembahasan berikut menyajikan standar akuntansi untuk pelaporan komponen
operasi, operasi luar negeri, dan pelanggan utama suatu entitas.
B.
Isu Akuntansi Pelaporan Segmen
Pada tahun
1994, DSAK menerbitkan PSAK No.5 tentang “Pelaporan Informasi Keuangan Segmen”,
yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada tahun 2000, DSAK
mengadopsi IAS 14 ( revisi 1997 ) dan kemudian merevi PSAK 5 serta mengubah
namanya menjadi “Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan pengungkapan
informasi berdasarkan segemen usaha dan geografis suatu entitas.
PSAK 5
menjelaskandefinisi beberapa istilah sebagai berikut :
1.
Segmen usaha adalah sebuah komponen
perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa . Komponen
itu memiliki resiko dan imbal hasil yang berbeda dengan resiko dan imbal hasil
segmen lain . Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan terkait atau
tidaknya produk adan jasa , meliputi :
a.
Karakteristik produk atau jasa,
b.
Karakteristik proses produksi,
c.
Jenis atau golongan pelanggan produk
atau jasa,
d.
Metode pendistribusian produk atau
penyediaan jasa, dan
e.
Karakteristik iklim regulasi ,
seperti perbankan atau asuransi.
2.
Segmen geografis adalah komponen
perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa pada
lingkungan ( wilayah ) ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki resiko dan
imbalan yang berbeda dengan resiko dan imbalan pada komponen yang beroperasi
pada lingkungan ( wilayah ) ekonomi lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan
dalam mengidentifikasi segemen geografis meliputi “
a.
Kesamaan kondisi ekonomi dan politik,
b.
Hubungan antar operasi dalam wilayah
geografis berbeda,
c.
Kedekatan geografis operasi,
d.
Risiko khusus yang terdapat dalam
operasi wilayah tertentu,
e.
Regulasi pengendalian mata uang,
f.
Risiko mata uang.
Secara umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen terpisah. Selain itu,
perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen operasi individu terpisah
yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip . Manajemen juga dapat meyakini
bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna
laporan keuangan .
Setiap kali muncul isu pendefinisian pendapatan dari segmen suatu
perusahaan, maka salah satu masalahnya adalah alokasi biaya untuk masing-masing
segmen. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban
akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban
tersebut dimasukkan ke dalam laba atau rugi segmen yang digunakan oleh
pengambil keputusan keuangan utama perusahaan . Selain itu, hanya aset yang
dimasukkan dipengukuran asset segmen yang digunakan oleh pengambilkeputusan
keuangan utama perusahaan yang dilaporkan untuk segmen tersebut . Oleh karena
itu, DSAK sekali lagi berusaha menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal
dari segmen dengan pelaporan internal yang digunakan oleh manajemen untuk
membuat alokasi sumber daya dan keputusan lain terkait dengan segmen operasi.
C. Informasi
Tentang Segmen Operasi
Banyak
entitas yang diversifikasi melalui beberapa lini bisnis. Setiap lini dapat
mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan dapat bereaksi berbeda terhadap
perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebuah konglomerasi dapat beroperasi di
beberapa pasar konsumen, yang setiap pasarnya memiliki karakteristik berbeda.
Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko yang berbeda dalam tiap
pasar sumber faktor-faktor produksinya . Laporan keuangan konsolidasi
menyajikan semua faktor heterogen tersebut dalam konteks tunggal. Tujuan dari
pelaporan segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan melihat di
balik angka total konsolidasi ke komponen individu yang
membentuk entitas tersebut.
D. Definisi
Segmen Dilaporkan
Proses
penentuan segmen operasi dilaporkan (reportable operating segment) secara
terpisah , yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan yang terpisah harus
dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang digunakan
secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja operasi
perusahaan.
Ambang Batas
Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK
menetapkan tiga aturan signifikansi 10 persen ( 10 percent significance rules )
untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi terlapor
yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segmen yang
memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1)
Pendapatan segmen yang dilaporkan,
termasuk penjualan eksternal atau penjualan/transfer antarsegmen, lebih besar
atau sama dengan 10 persen dari pendapatan keseluruhan dari penjualan eksternal
ditambah transaksi antarsegmen dari keseluruhan segmen operasi.
2)
Nilai absolut dari laba atau
kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen. Nilai absolut mencakup
(a) laba gabungan dari seluruh segmen operasi yang tidak dilaporkan rugi atau,
(b) rugi gabungan dari seluruh segmen operasi yang dilaporkan rugi.
3)
Aset segmen sama dengan atau lebih
beasr dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen operasi.
Perhatiakn
bahwa uji pendapatan memasukkan penjualan atau transfer antarsegmen . DSAK
menyatakan bahwa pengaruh keseluruhan dari segmen tertentu terhadap seluruh perusahaan
harus diukur. DSAK meyakini juga bahwa definisi segmen operasi harus memasukkan
komponen dari perusahaanyang menjual secara umum atau secara eksklusif ke
komponen perusahaan yang lain. Informasi mengenai operasi yang “ terintegrasi
secara vertikal” tersebut memerikan pandangan mengenai produksi dan operasi
dari perusahaan.
PSAK 5
menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran laba atau rugi
dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut akan sama dengan
yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal. Beberapa perusahaan
mengalokasikan beban operasi yang timbul dari fasilitas yang dipergunakan
bersama seperti gudang bersama. Perusahaan lain dapat mengalokasikan
biaya-biaya seperti biaya bunga, pajak penghasilan, atau pendapatan dari
investasi ekuitas ke segmen tertentu. Apa pun yang digunakan dalam tujuan
pengambilan keputusan untuk mengukur laba atau rugi segmen operasi harus
dilaporkan dalam pengungkapan eksternal.
Walaupun
perusahaan diharuskan untuk melaporkan aset dari segmen yang dilaporkan secara
terpisah, PSAK 5 juga memperbolehkan perusahaan untuk melaporkan kewajiban
segmennya jika perusahaan meyakini bahwa pengungkapan yang lebih lengkap akan
lebih berguna. Aset yang akan dilaporkan adalah aset yang digunakan oleh
pengambil keputusan operasi utama dalam pengambilan keputusan mengenai segmen
dan dapat memasukkan aset tak berwujud seperti goodwill, atau aset tak berwujud
lainnya. Jika aset yang digunakan bersama dialokasikan ke dalam segmen, maka aset
tersebut harus dimasukkan dalam angka yang dilaporkan. Aset tersebut juga dapat
mencakup aset pendanaan seperti investasi pada efek ekuitas atau pinjaman
antarsegmen. Poin kuncinya adalah bahwa pendapatan, laba atau rugi, dan aset
harus dilaporkan dalam basis yang sama dengan yang digunakan untuk tujuan
pengambilan keputusan internal.
Jika total
pendapatan eksternal dari segmen operasi yang dilaporkan secara terpisah kurang
dari 75 persen total pendapatan konsolidasi, maka manajemen harus memilih dan mengungkapkan
informasi tentang segmen operasi sampai paling tidak 75 persen dari pendapatan
konsolidasi dimasukkan dalam segmen yang dilaporkan. Pemilihan segmen operasi
mana yang akan dilaporkan diserahkan kepada manajemen.
Informasi
mengenai segmen operasi yang tidak dilaporkan secarah terpisah adalah
digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “ Seluruh Segmen Lainnya
“ ( All Other ). Sumber pendapatan dalam
kategori “ Seluruh Segmen Lainnya “ harus dijelaskan, tetapi tingkat
pengungkapan untuk kategori ini secara signifikan lebih sedikit dibandingkan
segmen operasi yang dilaporkan terpisah. Sekali lagi, ingat bahwa kantor pusat
perusahaan ( atau administrasi pusat ) umumnya tidak dimasukkan sebagai segmen
operasi dari perusahaan.
E. Melaporkan
Informasi Segmen
Pengungkapan
khusus yang diharuskan untuk tiap segmen yang dilaporkan dijelaskan dalam PSAK
5. Dalam pelaporan segmen, hal-hal berikut harus diungkapkan untuk setiap
segmen yang ditentukan akan dilaporkan terpisah, yaitu :
1)
Informasi umum. Informasi harus
mengungkapkan tentang (a) bagaimana perusahaan mengidentifikasiakan setiap
segmen yang dilaporkan secara terpisah, temasuk informasi tentang struktur
organisasi perusahaan, dan (b) jenis produk atau jasa darimana tiap
segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2)
Jumlah untuk setiap segmen yang
dilaporkan secara terpisah. Pengungkapan segmen harus memasukkan jumlah sebagai
berikut, (a) setiap laba atau rugi dan prosedur pengukuran yang digunakan untuk
menentukan laba atau rugi, termasuk bagaimana akun perusahaan untuk transaksi
antarsegmen, dan (b) setiap aset dan kewajian segmen.
3)
Ukuran laba tau rugi segmen. Hal-hal
berikut harus diungkapkan jika digunakan untuk mengukur laba atau rugi segmen
yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu (a) pendapatan
dari penjualan eksternal, (b) pendapatan dari transaksi dengan segmen operasi
lain dari perusahaan, (c) pendapatan bunga, (d) beban bunga, (e) beban
depresiasi dan amortisasi, (f) ekuitas dalam pendapatan investee yang telah
dihitung melalui metode ekuitas, (g) beban dan keuntungan pajak penghasilan,
(h) pos luar biasa, dan (i) pos-pos nonkas signifikan lainnya.
4)
Aset dan kewajiban segmen. Informasi
hal-hal berikut pada setiap laporan terpisah aset segmen harus diungkapkan jika
pos-pos berikut dimasukkan dalam menentukan aset segmen yang ditinjau oleh
pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu : (a) jumlah investasi pada
investee metode ekuitas, (b) jumlah kewajiban.
5)
Renkonsiliasi total konsoliadsi.
Akhirnya, pengungkapan segmen memasukkan rekonsiliasi antara pendaptan total
segmen yang dilaporkan, laba atau rugi total, aset total, dan total konsolidasi
yang berhubungan dengan pos-pos tertentu.
Perusahaan
diperbolehkan untukmenyajikan pengungkapan tersebut dalam skedul terpisah atau
dalam catatan kaki. Akan tetapi, dalam praktiknya, perusahaan menyajiakan data
komparatif paling tidak dua periode fiscal sebelumnya bersama dengan informasi
periode berjalan.
PSAK 5
menyatakan bahwa pengungkapan segmen juga harus dibuat untuk melengkapi laporan
keuangan yang sesuai dengan PSAK. Oleh karena itu, pengungkapan segmen harus
juga dibuat dalam laporan keuangan interim. Laporan interim harus mengungkapkan
hal-hal berikut tentang setiap segmen yang dilaporkan, yaitu : (1) pendapatan
dari pelanggan eksternal, (2) pendapatan antarsegmen, (3) pengukuran laba atau
rugi segmen, (4) aset total untuk hal-hal yang terdapat perubahan material dari
laporan tahunan terakhir, (5) setiap perbedaan dari laporan tahunan terakhir
dalam definisi operasi segmen atau dalam bagaimana perhitungan laba atau rugi
segmen, dan (6) rekonsiliasi total laba atau rugi segmen dengan total
konsolidasi entitas.
F. Identifikasi
Laporan Segmen
Fokus dalam
PSAK 5 adalah untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk
menentukan risiko dan potensi imbal hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar
informasi agregasi yang sama dengan yang digunakan oleh manajemen perusahaan.
Tentu saja, risiko menjalankan usaha di suatu Negara dapat berbeda dengan di
Negara lain. Saat ini entitas multinasional berskala besar mempunyai operasi di
banyak Negara dan pasar luar negeri. PSAK 5 menyatakan bahwa ada dua jenis
maupun bentuk laporan segmen yang utama biasanya ditentukan oleh karakteristik
dan sumber utama risiko dan imbal hasil perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil
perusahaan utamanya dipengaruhi oleh diferensiasi produk atau jasa, maka
perusahaan akan melaporkan segmen usaha terlebih dahulu, dan informasi
keduanya melaporkan berdasarkan kondisi geografis. Jika risiko dan
imbal hasilperusahaan utamanya dipengaruhi oleh perbedaan operasional di
berbagai Negara dan wilayah geografis, maka perusahaan akan melaporkan segmen
geografis terlebih dahulu da informasi keduanya adalah segmen usaha.
Struktru
organisasi prusahaan dan struktur manajemen seperti juga system pelaporan
keuangan internal kepada pihak yang berwenang dapat digunakan untuk menentukan
sumber utama dan karakteristik dari risiko dan imbal hasil perusahaa. Sekaligus
juga dapat digunakan untuk menentukan jenis pelaporan segmen primer dan
sekunder, kecuali dalam kondisi sebagai berikut ini :
a.
Jika risiko dan imbal hasil
perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut ini :
1)
Perbedaan dalam produk atau jasa
yang dihasilkan, dan
2)
Perbedaan operasional wilayah
perusahaan, yang dilandaskan dengan “pendekatan matriks” pada system pelaporan
internal kepada pihak yang berwenan, maka perusahaan harus menggunakan segmen
usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis sebagai segmen sekunder.
b.
Jika struktur organisasi perusahaan
dan struktur manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan internal kepada
pihak yang berwenang tidak didesain berdasarkan produk atau jasa secara
individu atau secara kelompok dan juga tidak didasarkan atas wilayah tertentu,
maka manajemen perushaan harus menentukan risiko dan imbal hasil perusahaan
yang mana yang berhubungan erat dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau
juga secarah wilayah. Sesudah itu perusahaan akan lebih mudah untuk memilih
baik segmen usaha atau wilayah yang akan dijadikan sebagai segmen primer dan
yang lainnya sebagai segmen sekunder.
G. Informasi
Segmen Sekunder
PSAK 5
menyatakan jika perusahaan menggunakan segmen usaha sebagai pelaporan primer,
maka perusahaan harus melaporkan sebagai berikut :
1)
Pendapatan segmen dari pelanggan
eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan berdasarkan wilayah.
2)
Nilai menyertai asset segmen yang
dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah.
3)
Jumlah pengeluaran pada periode
tertentu untuk memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih
dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset secara wilayah.
Jika perusahaan menggunakan segmen wilayah sebagai pelaporan segmen primer,
maka perusahaan harus melaporkan informasi sebagai berikut :
1)
Pendapatan dari pelanggan eksternal.
2)
Nilai yang menyertai aset segmen.
3)
Jumlah pengeluaran pada periode
tertentu memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih dari 1
periode.
H.
PELAPORAN
KEUANGAN INTERIM
Pengertian
Laporan Interim
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di
antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang
sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat disusun secara
bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi
seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.
Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang diwajibkan untuk
menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan, misalnya Pasar
modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur dalam standar
akuntansi keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus
mengikuti standar khusus tersebut.
1. Ada
dua pandangan tentang Laporan Interim yaitu :
Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.
Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.
2. Pandangan
yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode
tahunan.
3. Pernyataan
ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan
interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.
I.
FORMAT
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Pos-pos pelaporan
keuangan interim sebagai berikut:
1. Laporan
Laba Rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama
tahun fiskal sebelumnya
2. Laporan
Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk
periode yang sama pada tahun fiskal sebelumnya. Akan tetapi sangat diperlukan
pemahaman fluktuasi musiman dari kondisi keuangan perusahaan
3. laporan
Arus Kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan untuk periode yang
sama untuk tahun sebelumnya
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan. Catatan atas laporan keuangan interim ini mengikhtisarkan setiap
peruubahan dalam pengukuran atau kejadian ekonomi utama yang terjadi sejak
akhir tahun fiskal sebelumnya.
J.
PERMASALAHAN
AKUNTANSI
Laporan
keuangan interim memasukkan laporan keuangan beberapa periode yang kurang dari
setahun, misalnya laporan bulanan, kuartal, atau bagian lain dari periode satu
tahun. Hal ini menimbulkan beberapa persoalan pengukuran teknis dan konseptual
bagi seorang akuntan.
Banyak
perusahaan yang memulai mempublikasikan laporan kuartal setelah Bapepam-LK
(sekarang OJK) mewajibkan untuk perusahaan yang dimiliki publik menyerahkan
laporan interim tengah tahunan pada 1996. BEI mengharuskan penyerahan laporan
keuangan interim kuartal kepada seluruh perusahaan publik pada tahun 2004.
DSAK
sendiri telah menerbitkan PSAK 3 tentang "Laporan Keuangan Interim"
pada tahun 1994. Standar ini memecahkan sebagian permasalahan akuntansi yang terkait dengan laporan
keuangan interim. Laporan tiga kuartal
pertama mengesankan laba yang signifikan untuk tahun berjalan, kemudian
penyesuaian arbitrer dan hal-hal yang diragukan pada kuartal keempat
merekonsiliasi kerugian aktual untuk tahun tersebut.
K.
Pandangan
Diskrit VS Pandangan Integral Dalam Pelaporan Interim
Sebelum
dikeleluarkan PSAK 3, terdapat dua pandangan berbeda mengenai pelaporan
interim. Teori diskrit pelaporan interim (discrete
theory of interim reporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar
periode akuntansi untuk dievaluasi seakan-akan periode tersebut merupakan
periode akuntansi tahunan. Setiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan ditentukan
menggunakan dasar prinsip akauntansi yang sama dengan yang digunakan dalam
prinsip akuntansi tahunan.
Teori
Integral Pelaporan Interim (Integral
theory of interim reporting) memandang periode interim sebagai bagian dari
periode tahunan. Beradasrkan pandangan ini, pengakuan dan penyesuaian dari pos
pendapatan atau beban tertentu dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai
hasil yang diharapkan dari operasi selama setahun. Sebagai contoh, beban yang
umumnya akan dibebankan ke operasi dalam suatu periode untuk tujuan pelaporan
akuntansi tahunan dapat ditangguhkan dan dibebankan di beberapa periode interim
berdasarkan alokasi menggunakan volume penjualan, tingkat penjualan atau dasar
yang lain.
L.
Peraturan
Akuntansi untuk Pelaporan Interim
PSAK
3 menstandarisasi penyusunan dan pelaporan laporan laba rugi interim Standar
tersebut mendefinisikan elemen laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan
sebuah basis interim, panduan tentang akuntansi atas divestasi, pos luar biasa,
trnsaksi yang tidak biasa terjadi, ataupun tidak sering terjadi, serta
kewajiban bersyarat pada laporan keuangan interim termasuk pengungkapan laporan
keuangan interim.
PSAK3
juga mengangkat permasalahan sulit yang
berhubungan dengan pengukuran ketetapan pajak untuk pelaporan keuangan
interim.Akuntansi untuk pajak penghasilan dalam laporan keuangan interim harus
sejalan dengan kebijakan akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan.
Perubahan
dalam kebijakan akuntansi diatur pada PSAK 25. Mengacu pada PSAK 25 setiap
perubahan dalam kebijakan akuntansi diaplikasikan dengan melaporkan setiap
penyesuaian pada periode sebelumnya sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai
saldo laba, kecuali jika jumlahnya tidak bisa ditentukan secara wajar.
Perusahaan
harus mengungkapkan perubahan tersebut dalam catatan laporan keuangan jika akan
ada perubahan dalam kebijakan akuntansi pada periode akuntansi berikutnya.
M.
STANDAR PELAPORAN UNTUK
LAPORAN LABA RUGI INTERIM
Pada
prinsipnya standar pelaporan keuangan interim sama dengan yang digunakan untuk
laporan tahunan walapun PSAK 3 memberikan bantuan teknis yang memadai untuk
pelaporan keuangan interim.
Tinjauan
Prinsip Akuntansi Laporan Laba Rugi Interim
Pendapatan Diakui
telah diperoleh selama periode interim
menggunakan
dasar = pelaporan tahunan
Harga
pokok penjualan Biaya
produk untuk periode interim diakui dasarnya, pelaporan tahunan,
kecuali u.interim:
·
Estimasi
untuk laba bruto dapat digunakan untuk menentukan HPP interim
·
Metode penilaian
terendah atau biaya perolehan dan pasar memungkinkan pulihnya kerugian karena
adanya peningkatan harga pasar di periode interim berikutnya dalam tahun fiskal
yang sama
·
Sistem biaya standar
harus menggunakan prosedur = pelapotan tahunankecuali varian harga atau volume
atau varian kapasitas yang diharapkan akan diserap pada akhir tahun harus
ditangguhkan
Biaya
dan beban lainnya, Beban
saat terjadi atau dialokasi diantara beban periode
interim berdasarkan manfaat yang diterima atau
berdasarkan dasar lain yang sistematis dan rasional Pajak penghasilan Berdasarkan estimasi
tarif pajak tahunan efektif Pelepasan
segmen atau pos luar biasa, Diakui
dalam periode interim terjadinya tidak
biasa, jarang terjadi, dan bersyarat (kontinjen)
Perubahan
akuntansi:
1.
Perubahan pada prinsp akauntansi: Diterapkan
pada semua perubahan dimana laporan interim
diterbitkan
2.
Perubahan pada estimasi akuntansi: Diterapkan
hanya untuk periode laporan interim saat
ini dan yang akan datang
3.
Kesalahan Penyajian kembali laporan keuangan
yang lalu dengan
mengoreksi kesalahan kesalahan pada
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
N.
Pendapatan
Pendapatan
dari penjualan produk atau atau penyediaaqn jasa harus diakui telah diperoleh
selama periode interim dasarnya = periode setahun penuh.Pendapatan dari usaha
musiman contohnya, pertanian, produk makanan, grosir dan ritel dan hiburan
tidak dapat dimanupulasi untuk menghilangkan trend musiman.
Laporan
interim harus disajikan secara kumparatif dengan periode sebelumnya, dengan
kondisi sebagai berikut :
1. Laporan
keuangan interim (LKI) dibandingkan dengan laporan keuangan interim sebelumnya untuk mengetahui kecendrungan
posisi keuangan
2. LKI
dibandingkan dengan LKI yang sama dalam periode akuntansi yang lalu untuk
mengetahui kecendrungan berulang musiman dari kegiatan usaha.
3. LKI
dibandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku s/d LKI
untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada
periode berjalan
4. LKI
dibandingkan dengan LK tahun buku yang lalu untuk mendapat gambaran pengaruh
dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja, dan arus kas
periode akuntansi yang lalu.
O.
Harga
Pokok Penjualan dan Persediaan
PSAK3 membolehkan
modifikasi praktis berikut atas aturan umum HPP :
1. Menggunakan estimasi
persentase laba bruto. Estimasi persentase
laba bruto dapat digunakan untuk pelaporan interim HPP, sehingga inventaris
pisik tak perlu dicantumkan dalam setiap laporan periode interim
2. Penilaian harga pokok
atau harga pasar terendah. Kerugian persediaan
yang disebabkan penurunan harga pasar diakui pada periode penurunan harga
dengan metode penilaian harga yang
terendah antara harga pokok dan harga pasar.Pengembalian harga pasar di
periode interim berikutnya pada tahun fiskal yang sama harus diakui sebagai keuntungan di periode
interim berikutnya . Penurunan harga pasar temporer yang diharapkan akan berbalik
pada akhir tahun fiskal tidak perlu diakui pada periode interim karena tidak
ada kerugian yang diharapkan untuk tahun fiskal
3. Sistem biaya standar. Perusahaan yang menggunakan metode ini untuk
persediaan. harus menggunakan prosedur yang sama atas perhitungan dan pelaporan
varian dalam periode interim dengan yang digunakan untuk tahun fiskal. Akan
tetapi, varian harga beli atau volume atau varian kapasitas yang diharapkan
akan diserap pada akhir tahun fiskal harus ditangguhkan pada periode interim
dan tidak dimasukkan sebagai laba interim.
Ilustrasi Penurunan Nilai Pasar dan
Pemulihan
1. Pada
awal tahun fiskal PT Induk mempunyai 10.000 unti persediaan, dengan biaya FIFO
sebesar Rp 10.000 per unit
2. tidak
ada tambahan pembelian selama tahun berjalan
3. Penjualan
dan persediaan pada akhir kuartal selama tahun fiskal adalah sebagai berikut:
Kuartal Unit
yang dijual dlm kuartal Nilai pasar unit
pada akhir kuartal
1 2.000 Rp
7.000
2 2.000 Rp
6.000
3 2.000 Rp
7.000
4 2.000 Rp 11.000
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Harga Pokok Penjualan pada tiap kuartal
Kuartal Biaya
yang dialokasikan Persediaan akhir
diturunkan Total
ke
HPP ke
pasar atau (pemulihan kerugian)
1 2.000
x Rp 10.000 8.000 x Rp 3.000 Rp
44.000.000
2 2.000
x Rp 7.000 6.000 x Rp 1.000 Rp
20.000.000
3 2.000
x Rp 6.000 (4.000 x Rp 1.000) Rp 8.000.000
4 2.000
x Rp
7.000 (2.000 x Rp
3.000) Rp 8.000.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dalam
laporan interim :
Kuartal
1 Rp 44.000.000
Kuartal2 Rp 20.000.000
Kuartal3 Rp
8.000.000
Kuartal4 Rp
8.000.000
------------------------------------------------------------
Analisis
Interim Harga Pokok atau Harga Pasar Terendah dari Akun Persediaan PT Induk
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persediaan
Jumlah
Unit H/U Total
Saldo awal tahun 10.000 10.000 100.000.000
1 Persediaan dijual kuartal pertama 2.000 10.000 (20.000.000)
Penyesuaian ke pasar 8.000 (3.000) (24.000.000)
(8.000 x (10.000-3.000)
Saldo akhir kuartal pertama 8.000 7.000 56.000.000
2 Persediaan dijual kuartal ke dua (2.000) 7.000 (14.000.000)
Penyesuaian ke pasar 6.000 (1.000)
( 6.000.000)
Saldo akhir kuartal ke dua 6.000 6.000
36.000.000
3.
Persediaan di jjual kuartal ke
tiga (2.000) 6.000 (12.000.000)
Penyesuaian ke pasar 4.000 1.000 4.000.000
Persediaan akhir 4.000 7.000 28.000.000
4. Persediaan dijual kuartal ke empat (2.000) 7.000 (14.000.000)
Penyesuaian ke pasar 2.000 3.000 6.000.000
Persediaan akhir 2.000 10.000 20.000.000*
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
*
Walaupun nilai pasar Rp 11.000 tdk boleh melebihi nilai pokok Rp 10.000,-
P.
BIAYA DAN BEBAN YANG
LAIN
Kapan
pengeluaran dapat ditangguhkan dan dialokasikan ke beberapa periode seperti
terlihat pada tabel berikut :
1.
Biaya perbaikan yang
besar pada periode interim. Pada pelaporan interim biaya perbaikan dapat
ditangguhkan (aset dibayar dimuka) aset akru (kewajiban perkiraan) dan
dialokasikan untuk beban perbaikan ke setiap periode-periode interim yang
mendapatkan manfaat dari pengeluaran tersebut.
2.
Pajak bangunan dapat
ditangguhkan atau di akru pada setiap period interim daripada mengakui secara
penuh sebagai sebuah beban periode interim saat pajak itu dibayar
3.
Biaya iklan yang besar
dapat dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima manfaatnya
daripada mengakuinya semata-mata dalam periode interim saat biaya itu
dikeluarkan.
Ingat
bahwa perusahaan dapat mengakru biaya yang mungkin dan dapat diestimasi
diperiode interim yang lebih awal daripada periode biaya itu dibayarkan.
Ilustrasi
penangguhan dan alokasi biaya iklan
1 April Biaya iklan sebesar Rp
20.000.000 .Pada saat dibayar dicatat sebagai aset dibayar dimuka dan akan
dibebankan ke periode interim bagi yang menerima manfaat dari iklan tersebut.
Akuntansi untuk biaya iklan yang
memberikan manfaat lebih dari satu periode interim
Tanggal Penjualan
Debit Kredit Saldo
dalam
Beban
Iklan Iklan Dibayar dimuka IklanDibayar di Muka
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------1
April Rp
20.000.000
30
Juni Rp 100.000.000 Rp 5.000.000 Rp 5.000.000 Rp
15.000.000
30
September Rp 100.000.000 Rp 5.000.000 Rp 5.000.000 Rp
10.000.000
31
Desember Rp 200.000.000 Rp
10.000.000 Rp 10.000.000
Rp 0
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Q.
Perbedaan antara
Akluntansi dan pajak Penghasilan
Diatur
dalan PSAK 46 tentang Akuntansi untuk Pajak Penghasilan, kategori pertama adalah
perbedaan parmanen atau perbedaan nontemporer,
Perbedaan
parmanen dikategorikan sebagai hal-hal yang tidak dapat dimasukkan sebagai
penghasilan kena pajak untuk suatu periode fiskal , contoh :
1. Premi
asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi
penghasialan kena pajak)
2. Dana
yang diterima dari perusahaan asuransi
3. Jenis
tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak
4. Pendapatan
lain yang telah dikenakan, contohnya dividen
Hal
tersebut diatas termasuk dalam laporan laba rugi, sehingga perlu disesuaikan
dengan dari laporan akuntansi agar sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Kategori
ke dua biasa disebut dengan perbedaan temporer, Hal ini terjadi karena
perbedaan pengakuan beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut
peraturan perpajakan sehingga adanya pajak tangguhan. Contoh :
1. Sewa
diterima dimuka (menurut pajak dilaporkan sebagai pendapatan dan bukan sebagai
pendapatan menurut akuntansi)
2. Beban
dan rugi yang diestimasikan( dilaporkan sebagai beban menurut akuntansi dan
bukan beban menurut pajak)
3. Depresiasi
yang dipercepat berdasarkan metode penurunan ganda menurut pajak dan
berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan ( beda beban depresiasi akuntansi
vs pajak)
4. Penilaian
persediaan menurut biaya terendah antara harga perolehan dan harga pasar pada
laporan keuangan (penurunan diakui sebagai kerugian pada periode dihapusbukuan
menurut akuntansi dan pada periode dijual menurut pajak.
Aset
pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan disebabkan oleh perbedaan
temporer yang dilaporkan pada tanggal neraca. Beban pajak penghasilan yang
dilaporkan pada laporan laba rugi merupakan penjumlahan atas utang pajak yang
telah dibayar pada periode berjalan ditambah atau dikurangi jumlah pajak
tangguhan untuk periode berjalan.
Ilustrasi :
1. PT
Induk dan Anak perusahaan memperoleh laba konsolidasi dari operasi
berkelanjutan mencapai Rp 225.000.000
untuk tahun fiskal 2015
2. Perbedaan
parmanen antara laba rugi akuntansi dan pajak diperkirakan sebesar Rp 2.000.000
mengenai premi yang dibayarkan untuk asuransi jiwa pegawai utama perusahaan
(perusahaan adalah penenima manfaat atau benefit ) dan dividen sebesar Rp
27.000.000 yang diterima dari nvestasi perusahaan lain
3. Tarif
pajak penghasilan 10% untuk pendapatan kurang dari Rp 50.000.000, 15% untuk
pendapatan Rp 50.000.000 s.d Rp 100.000.000 dan 30% untuk pendapatan yang lebih
dari Rp 100.000.000
Estimasi tarif pajak penghasilan untuk
periode interim
Estimasi
jumlah tahunan
Laba dari operasi berkelanjutan Rp 225.000.000
Penyesuaian perbedaan parmanen
Ditambah premi untuk asuransi jiwa
pegawai utama Rp
2.000.000
Dikurang dividen yang diterima Rp (
27.000.000)
Estimasi laba tahunan kena pajak Rp 200.000.000
Perhitungan pajak penghasilan:
10% x Rp 50.000.000 = Rp 5.000.000
15% x Rp 50.000.000 = Rp 7.500.000
30% x Rp100.000.000 = Rp 30.000.000
Pajak
penghasilan Rp
42.500.000
Ayat
jurnal berikut digunakan untuk mencatat penyisihan pajak
(1) Beban pajak penghasilan Rp 42.500.000
Utang pajak penghasilan Rp 42.500.000
Mencatat penyisihan pajak penghasilan kuartal pertama
Perhitungan
pajak penghasilan untuk kuartal ke dua terpisah dari kuartal pertama
Berdasarkan
data laba rugi pada kuartal ke dua perusahaan menghitung beban pajak
tersendiri. Diasumsikan jika PT Induk melaporkan laba kena pajak sebesar Rp
250.000.000 dan beban pajak Rp 57.500.000 pada laporan konsolidasi kuartal ke
dua, maka jurnal untuk pengakuan pajak untuk kuartal ke dua sebagai berikut :
(2) Beban pajak penghasilan Rp 57.500.000
Utang pajak penghasilan Rp 57.500.000
Rugi dan Kerugian Operasi Carrybacks anda
Carryforwards
Akuntansi menghadapi permasalahan
menarik pada saat perusahaan mengalami rugi pada akhir suatu periode interim.
Umumnya rugi operasi menghasilkan manfaat pajak (yaitu mengurangi utang pajak)
karena rugi tersebut dapat ditarik mundur (carried back)
terhadap laba operasi dari tahun-tahun sebelumnya dan perusahaan dapat
mengajukan klaim untuk pengembalian pajak yang dibayarkan di periode-periode
sebelumnya. Setelah bagian yang ditarik mundur dari rugi operasi sudah habis digunakan,
sisa rugi operasi ditarik maju (carried
forward) terhadap laba operasi masa depan. Akan tetapi, penyisihan tarik
mundur dan tarik maju diterapkan hanya untuk laba tahunan bukan untuk laba
interim.
R.
Pelepasan
Segmen atau Pos Luar Biasa, Tidak Biasa, Jarang Terjadi, dan Bersyarat
PSAK3
mengharuskan pengukuran dan pelaporan pos nonoperasi utama menggunakan dasar
yang sama saat mempersiapkan laporan tahunan. Untuk pos tidak biasa, operasi
yang dihentikan, transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode
interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dilalokasikan pada periode lain
pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus didasarkan pada
estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut. Tes material untuk
seluruh kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus
didasarkan atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana
kegiatan tersebut dihentikan untuk pertama kali dilakukan.
Kemungkinan
atau ketidakpastian utama lain yang dapat memengaruhi perusahaan juga harus
diungkapkan dengan dasar yang sama dengan yang digunakan dalam laporan tahunan.
Pengungkapan ini diperlakukan untuk memberikan informasi atas pos pos yang dapat memengaruhi kewajaran laporan
interim. Pemgungkapan seperti ini harus dilaporkan secara berulang pada laporan
interim periode berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sehingga
kewajiban kemungkinan telah ditetapkan.
S.
PERUBAHAN
AKUNTANSI DI PERIODE INTERIM
PSAK 25 tentang "Keuntungan dan
kerugian periode berjalan. Kesalahan dan perubahan kebijakan
Akuntansi".secara terperinci membagi perubahan akuntansi dalam tiga
bentuk.yaitu : (1) perubahan prinsip akuntansi, (2) perubahan estimasi, dan (3)
kesalahan mendasar.
T.
Perubahan
Prinsip Akuntansi (Penerapan Rektrospektif)
Perubahan
dalam prinsip akuntansi dilakukan karena ada prinsip akuntansi baru yang lebih
baik daripada prinsip akuntansi yang digunakan selama ini. Perubahan ini
memungkinkan dan membutuhkan proses
penerapan rektrospektif . Pendekatan ini akan diterapkan pada seluruh
laporan keuangan sebelumnya termasuk laporan keuangan interim. Jika perubahan
jenis pengaruh kumulatif dilakukan selama periode interim dan setelah periode
interim pertama, maka laporan interim sebelumnya, dari tahun fiskal berjalan
harus dinyatakan kembali seakan-akan perubahan telah efektif sejak awal tahun
fiskal. Seluruh dampak langsung dari perubahan ini termasuk masalah pajaknya
akan diterapkan pada pendekatan retrospektif.
Namun
demikian, perubahan akuntansi yang terkait dengan depresiasi, seperti biaya
depresiasi, biaya deplesi, dan biaya
amortisasi seperti biaya menurun ganda dan garis lurus dipandang sebagai metod
perubahan estimasi dan bukan perubahan prinsip akuntansi.
Penerapana
Retrospektif
Perubahan
prinsip akuntansi akan langsung berpengaruh pada aset dan hutang. Sedangkan
pengaruh tidak langsung adalah pada arus kas atau aset lancar pada masa yang
akan datang akibat dari perubahan prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung
dilaporkan pada periode dimana perubahan terjadi. Neraca yang telah disesuaikan
akibat penerapan prinsip akuntansi yang baru harus disajikan pada periode yang
paling cepat setelah penerapan prinsip baru. Seluruh laporan keuangan baik
interim maupun tahunan akan ikut disesuaikan akibat perubahan prinsip tersebut.
Contoh, perusahaan mengubah metode akuntansi dari rata-rata tertimbang menjadi
FIFO pada suatu periode tertentu. Maka perusahaan harus menerapkan perubahan
retrospektif dengan menerapkan FIFO untuk seluruh laporan keuangan yang telah
diterbitkan. Begitu juga untuk seluruh nilai persediaan akhir tahun yang
berdampak pada persediaan awal tahun, saldo laba, dan seluruh bagian lain
pada laporan keuangan yang terkena
dampak akibat perubahan tersebut.
Jika pengaruh kumulatif perubahan tersebut
dapat ditentukan, tetapi tidak dapat
diterapkan penilaian pengaruhnya dari
tahun ke tahun, maka perusahaan harus melaporkan pengaruh efek kumulatif
perubahan tersebut pada periode paling awal. Kemudian merevisi penyajian
laporan keuangan setelah periode tersebut. Jika perusahaan melakukan perubahan
tersebut pada periode interim dan entitas tidak dapat menentukan pengaruh
perubahan itu pada periode interim, maka entitas harus menunggu penerapannya
hingga awal periode fiskal berikutnya untuk perubahan prinsip akuntansi
tersebut.
U.
Perubahan Estimasi Akuntansi (Penerapan Saat ini dan Prospektif)
Perubahan
estimasi akuntansi merupakan informasi baru yang harus disiapkan oleh entitas.
Perubahan ini akan disajikan pada periode berjalan dan prospektif saja,
sehingga efek perubahan hanya akan terlihat pada periode dimana perubahan tersebut terjadi,
dan periode setelah dilakukan perubahan. Sebagai contoh, perubahan estimasi
akuntansi dalam menghitung penyisihan piutang tak ttertagih karena berdasarkan
informasi yang tersedia perhitungan saat ini tidak mencukupkan lagi.
Perubahan pada
Depresiasi, Amortisasi, dan Deplesi
PSAK
25 mewajibkan perubahan dalam metode depresiasi, amortisasi atau deplesi atas
aset jangka panjang dan aset non keuangan yang disebabkan informasi baru.
Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan
dianggap sebagai perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan
periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah
dikeluarkan tersebut tidak perlu disajikan kembali.
V.
Kesalahan
Mendasar
Standar
yang berlaku menyatakan bahwa koreksi atas kesalahan yang terjadi pada periode
sebelumnya bukanlah perubahan prisnsip dan entitas itu harus menyajikan kembali
laporan keuangan yang telah disajikan untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan
tersebut.
Kesalahan
biasanya merujuk pada angka/nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan .
PSAK 25 mewajibkan kesalahan yang tlah dikoreksi pada periode yang lalu
dinyatakan pada periode dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung
menentukan pengaruhnya pada periode dimana terjadi kesalahan , maka penyesuaian
harus dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat di mana paling mungkin untuk
menyajikan koreksi tersebut.
Perusahaan
yang membuat perubahan akuntansi juga diminta untuk membuat sejumlah
pengungkapan pada periode dimana perubahan itu terjadi. Termasuk dalam
pengungkapan ini adalah perubahan pada laba dari kegiatan operasi dan laba
neto. Dalam kasus perubahan dalam prinsip akuntansi, entitas harus
mengungkapkan kejadian dan dasar melakukan perubahan dan pengaruh kumulatif
terhadap saldo laba maupun komponen lain di ekuitas pada periode dimasa
penerapan pertama kali dilakukan.
Komentar :
Laporan keuangan interim adalah
laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.
Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari
periode tahunan. Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang diwajibkan
untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan. Dan juga
untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang
bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar